Cara Berwudhu Tanpa Melepaskan Hijab
Cara Berwudhu Tanpa Melepaskan Hijab - Sebagai hamba Allah yang taat tentu kita akan melakukan segalah perintah-Nya. Tak hanya sholat yang merupakan hal wajib bagi muslim, ada pula hal lain seperti mengenakan hijab bagi perempuan.
Bahkan perintah untuk mengenakan hijab yang tertulis di dalam Al-Qur'an mungkin sudah cukup familiar ditelinga kita seperti dijelaskan dalam Al-Qu'an surat Al-Ahzhab:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin 'Hendaklah mereka menutup jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Al-Qur'an Surat Al-Ahzab Ayat 59).
Baca juga:
Sahabat baismi, trend hijab pun lama kelamaan semakin berkembang. Ini tak lagi hijab trend di jaman dulu tapi justru hijab saat ini telah menjadi trend dalam dunia fashion, maka tak heran banyak hijab-hijab yang terkesan sulit dan mungkin membutuhkan banyak jarum untuk memakainya.
Jika sudah berdandan rapi dan mengenakan hijab yang cantik lalu tiba-tiba terdengarlah suara azan pertanda masuknya waktu sholat kita pun mengetahui sholat adalah hal wajib. Tetapi terkadang yang menjadi permasalahan ialah hijab yang sudah tertata rapi dengan cantik mau tidak mau kita harus melepaskannya lagi untuk mengambil air wudhu, karena syarat sah dari wudhu itu sendiri adalah mengalirnya air ke anggota tubuh yang telah ditentukan oleh Allah Swt.
Sejenak kita berpikir, bolehkah perempuan berwudhu tanpa harus melepas hijab? Jika itu boleh lalu bagaimanakah cara melakukannya?
Cara Berwudhu Tanpa Melepaskan Hijab
Sahabat baismi, berwudhu tanpa melepas hijab sebenarnya bukan hanya karena sulit untuk melepasnya tapi sering kali seorang muslimah berhijab merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka.
Mungkin maksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara lansgung dan jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan aurat kita terlihat oleh orang lain yang bukan mahramnya karena anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besar adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang terkuat. Tapi jangan sampai hal ini menjadi masalah yang besar dan menjadi alasan kita untuk berani meninggalkan sholat, sesungguhnya Allah berfirman:
"... Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak mengendaki kesukaran bagimu...". (Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 185).
Seorang perempuan boleh berwudhu dengan tetap memakai hijabnya
Sahabat baismi, terkait wudhunya seorang muslimah yang tetap memakai hijab maka diperbolehkan untuk mengusap hijabnya sebagai ganti dari mengusap kepala. Dalil yang menguatkannya itu Ummu Salamah Radhiyallahu Anha dahulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan Beliau mengusap kerudungnya, apa bila Ummu Salamah melakukannya dan tidak diperbolehkan oleh Rasulullah tentunya Beliau akan melarang Ummu Salamah melakukannya.
Dari Amaruddin Umayyah dari bapaknya Beliau berkata "Aku pernah melihat Nabi Saw. mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya". (Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Fathul Bari).
Hanya dalam kondisi tertentu perempuan boleh mengusap hijabnya
Menurut Majmu Fatawa Rasail Ibnu Husaini Maktabah syamilah, jika membuka hijab itu dirasa menyulitkan karena udara yang teramat dingin atau kerundung sulit dilepas atau dipakai kembali atau dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka hijab karena khawatir akan terlihat auratnya oleh orang lain maka tidak lah mengapa. Namun jika memungkinkan untuk membuka hijab maka yang lebih utama adalah membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung.
Mengusap seluruh atau sebagian hijab yang sedang dipakai
Dalam hal ini, surban memang dikhiaskan dengan hijab karena itu cara mengusapnya pun sama. Boleh mengusap seluruh bagian hijab yang menutupi kepala atau boleh sebagiannya saja. Akan tetapi jika dirasa sulit untuk mengusap seluruh hijab maka diperbolehkan mengusap sebagian kerudung yaitu pada bagian atasnya atau bisa juga untuk mengusap ubun-ubun dulu kemudian baru mengusap hijabnya. Dari Al Mughirah bin Syu'bah Radhiyallahu Anhu:
"Bahwa Nabi Saw. pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya". (Hadits Riwayat Muslim).
Jadi, bagi seorang muslimah diperbolehkan untuk mengusap hijab atau mengusap hijab dan juga sebagian rambutnya. Tapi jemur ulama lebih kuat pendapatnya apa bila mengusap sebagian kecil dari rambut bagian depan atau kemudian hijabnya.
Baca juga:
Sahabat baismi, cara berwudhu tanpa harus melepas hijab sebenarnya cukup mudah. Kita bisa mengusap sebagian rambut di ubun-ubun kita lalu baru mengusap dibagian atas hijab. Segala sesuatu yang mungkin kita anggap sulit pasti selalu ada jalan keluarnya, terlebih lagi mengenai masalah wudhu karena jangan sampai kita rela meninggalkan sholat yang wajib hanya karena sulit berwudhu.
Sahabat baismi, itulah cara berwudhu tanpa harus melepaskan hijab dan semoga bacaan ini memberi manfaat serta menambah sedikit ilmu kita bagi perempuan dalam mengenakan hijab.
Bahkan perintah untuk mengenakan hijab yang tertulis di dalam Al-Qur'an mungkin sudah cukup familiar ditelinga kita seperti dijelaskan dalam Al-Qu'an surat Al-Ahzhab:
Image: tolongshareya.blogspot.com |
Baca juga:
- Penyebab Dan Cara Mengatasi Rambut Rontok Untuk Wanita Berhijab
- Manfaat Menangis Untuk Kesehatan Dan Bernilai Ibadah
Sahabat baismi, trend hijab pun lama kelamaan semakin berkembang. Ini tak lagi hijab trend di jaman dulu tapi justru hijab saat ini telah menjadi trend dalam dunia fashion, maka tak heran banyak hijab-hijab yang terkesan sulit dan mungkin membutuhkan banyak jarum untuk memakainya.
Jika sudah berdandan rapi dan mengenakan hijab yang cantik lalu tiba-tiba terdengarlah suara azan pertanda masuknya waktu sholat kita pun mengetahui sholat adalah hal wajib. Tetapi terkadang yang menjadi permasalahan ialah hijab yang sudah tertata rapi dengan cantik mau tidak mau kita harus melepaskannya lagi untuk mengambil air wudhu, karena syarat sah dari wudhu itu sendiri adalah mengalirnya air ke anggota tubuh yang telah ditentukan oleh Allah Swt.
Sejenak kita berpikir, bolehkah perempuan berwudhu tanpa harus melepas hijab? Jika itu boleh lalu bagaimanakah cara melakukannya?
Cara Berwudhu Tanpa Melepaskan Hijab
Sahabat baismi, berwudhu tanpa melepas hijab sebenarnya bukan hanya karena sulit untuk melepasnya tapi sering kali seorang muslimah berhijab merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka.
Mungkin maksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara lansgung dan jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan aurat kita terlihat oleh orang lain yang bukan mahramnya karena anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besar adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang terkuat. Tapi jangan sampai hal ini menjadi masalah yang besar dan menjadi alasan kita untuk berani meninggalkan sholat, sesungguhnya Allah berfirman:
"... Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak mengendaki kesukaran bagimu...". (Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 185).
Seorang perempuan boleh berwudhu dengan tetap memakai hijabnya
Sahabat baismi, terkait wudhunya seorang muslimah yang tetap memakai hijab maka diperbolehkan untuk mengusap hijabnya sebagai ganti dari mengusap kepala. Dalil yang menguatkannya itu Ummu Salamah Radhiyallahu Anha dahulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan Beliau mengusap kerudungnya, apa bila Ummu Salamah melakukannya dan tidak diperbolehkan oleh Rasulullah tentunya Beliau akan melarang Ummu Salamah melakukannya.
Dari Amaruddin Umayyah dari bapaknya Beliau berkata "Aku pernah melihat Nabi Saw. mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya". (Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Fathul Bari).
Hanya dalam kondisi tertentu perempuan boleh mengusap hijabnya
Menurut Majmu Fatawa Rasail Ibnu Husaini Maktabah syamilah, jika membuka hijab itu dirasa menyulitkan karena udara yang teramat dingin atau kerundung sulit dilepas atau dipakai kembali atau dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka hijab karena khawatir akan terlihat auratnya oleh orang lain maka tidak lah mengapa. Namun jika memungkinkan untuk membuka hijab maka yang lebih utama adalah membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung.
Mengusap seluruh atau sebagian hijab yang sedang dipakai
Dalam hal ini, surban memang dikhiaskan dengan hijab karena itu cara mengusapnya pun sama. Boleh mengusap seluruh bagian hijab yang menutupi kepala atau boleh sebagiannya saja. Akan tetapi jika dirasa sulit untuk mengusap seluruh hijab maka diperbolehkan mengusap sebagian kerudung yaitu pada bagian atasnya atau bisa juga untuk mengusap ubun-ubun dulu kemudian baru mengusap hijabnya. Dari Al Mughirah bin Syu'bah Radhiyallahu Anhu:
"Bahwa Nabi Saw. pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya". (Hadits Riwayat Muslim).
Jadi, bagi seorang muslimah diperbolehkan untuk mengusap hijab atau mengusap hijab dan juga sebagian rambutnya. Tapi jemur ulama lebih kuat pendapatnya apa bila mengusap sebagian kecil dari rambut bagian depan atau kemudian hijabnya.
Baca juga:
Sahabat baismi, cara berwudhu tanpa harus melepas hijab sebenarnya cukup mudah. Kita bisa mengusap sebagian rambut di ubun-ubun kita lalu baru mengusap dibagian atas hijab. Segala sesuatu yang mungkin kita anggap sulit pasti selalu ada jalan keluarnya, terlebih lagi mengenai masalah wudhu karena jangan sampai kita rela meninggalkan sholat yang wajib hanya karena sulit berwudhu.
Sahabat baismi, itulah cara berwudhu tanpa harus melepaskan hijab dan semoga bacaan ini memberi manfaat serta menambah sedikit ilmu kita bagi perempuan dalam mengenakan hijab.